Electronic Fee Ballot (BHE) adalah dokumen dalam format digital, yang menghasilkan efek hukum dan peraturan yang sama dari tiket biaya yang diterbitkan secara manual di atas kertas. Berorientasi untuk profesional, komunitas profesional, dan orang-orang yang mengembangkan aktivitas menguntungkan, tunduk pada aturan kategori kedua, serta komunitas profesional yang telah memilih untuk membayar pajak sesuai aturan Kategori Pertama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak penghasilan.